Kritikan Keras Bupati Meranti, Menanti Nasib di Tangan Sri Mulyani
3 mins read

Kritikan Keras Bupati Meranti, Menanti Nasib di Tangan Sri Mulyani

BimtekDesa – Kritikan keras Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi oleh iblis atau setan telah Viral dan telah menjadi perkara besar, dan Kemenkeu pun tidak tinggal diam.

Akhirnya Kementerian di bawah pimpinan Sri Mulyani ini membuka data Dana Bagi Hasil (DBH) yang dipermasalahkan Adil. Seperti diketahui, Adil mengkritisi semakin minimnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diterima di daerah tersebut, padahal produksi migas di daerah itu terus naik.

Luky Alfirman selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu mengungkapkan bahwa realisasi belanja APBD Kabupaten Meranti hingga 15 Desember 2022 baru mencapai 63,76%. Padahal dana transfer ke daerah yang disalurkan telah mencapai 94,76%.

Baca juga: Pesan Jokowi Setelah Kemendes Peroleh DIPA Sebesar Rp2,99 T

Kritikan Keras Bupati Meranti, Menanti Nasib di Tangan Sri Mulyani
Kritikan Keras Bupati Meranti, Menanti Nasib di Tangan Sri Mulyani

“Jadi kita bicara TKD-nya, kita juga mendorong Pemda di daerah bisa benar-benar melakukan belanja, pembangunan, melakukan program-programnya untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegas Luky di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Senin (19/12/2022).

Baca juga: FGD Penyusunan Sistem Pelaporan Keuangan BUMDesa/BUMDesa Bersama

Khusus untuk pembayaran DBH migas untuk Kabupaten Meranti, Luky mengatakan bahwa pemerintah bahkan telah membayarkan hingga 105% karena harga minyak mentah juga tengah naik.

“DBH total itu di anggaran Meranti Rp 108 miliar yang sudah direalisasikan itu Rp 208 miliar. Ini kan realisasi 2022. Untuk yang Rp 700 miliar itu makanya yang kami tanya datanya itu,” sambung Luky.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo mengatakan pernyataan Bupati Meranti tidak pantas diarahkan kepada pegawai Kemenkeu yang telah bekerja menjalankan amanat UU.

“Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan,” ujar lewat akun Twitter @prastow.

Baca juga: Penerima Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak Dihukum 1 Tahun Penjara

Dia menjelaskan bahwa Kemenkeu telah mengalokasikan dana ke daerah dan dana desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau empat kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar.

“Kepada saudara Muhammad Adil, agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas,” tegas Prastowo.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegur pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengoptimalkan belanjanya untuk mendorong pemerataan pembangunan di daerahnya, termasuk di Meranti.

“Belanja harus maksimal, jangan sampai uangnya ada tetapi belanjanya tidak jalan, ya sama aja. Ngapain uang besar-besar kalau tidak jalan belanjanya,” tegasnya.

Baca juga: Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi ke-38 Indonesia

Menurut Agus, anggaran di daerah tak melulu hanya bicara tentang dana transfer ke daerah (TKD) yang diberikan pemerintah, seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dana desa, maupun DBH, tetapi juga tentang realisasi belanja.

Rendahnya belanja suatu daerah itu kata dia malah akan menyulitkan daerahnya berkembang dan menghambat penciptaan kesejahteraan pada masyarakat. Karenanya, Agus mendorong untuk daerah bisa memanfaatkan belanja APBD dengan optimal.

Ikuti dan baca beritanya di GOOGLE NEWS atau GOOGLE BERITA

Sumber: cnbcindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *