Beranda
Mari Mengenal Makna dan Definisi DESA secara Umum dan Menurut Undang-undang nomor 5 tahun 1979
Lentera Praditya Ganapatih – Sangat umum kita mendengar istilah atau penyebutan “DESA”, Bahkan hampir setiap hari selalu kita mendengarkan kata tersebut.
Tentu banyak dan beragam makna atau definisi dari kata “DESA” tersebut, namun disini admin tidak mengurai satu persatu tentang keseluruhan makna yang ada. Hanya beberapa definisi saja yang akan diuraikan dalam artikel ini.
Ada beberapa definisi desa menurut para ahli, antara lain adalah:
- Sutardjo Kartohadikusumo dalam bukunya Desa (1953) mendefinisikan desa sebagai suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
- Menurut Rifhi Siddiq, Desa adalah suatu wilayah yang memiliki tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang agraris dan juga mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.
- Pengertian desa menurut S.D. Misra adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50-1000 are.
Sedangkan Definisi Desa Menurut UU No. 5 Tahun 1979, DESA adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI.
Secara garis besar faktor-faktor yang menjadi dasar pembeda antara desa dengan kota antara lain:
1. Mata Pencaharian
Desa pada umumnya masyarakat bermata pencaharian agraris
Kota pada umumnya masyarakat bermata pencaharian industrial
2. Ruang Kerja
Desa memiliki ruang kerja terbuka
Kota memiliki ruang kerja relatif tertutup
3. Musim dan Cuaca
Sangat menentukan kegiatan masyarakat desa
Tidak banyak menentukan kegiatan masyarakat kota
4. Keahlian atau Keterampilan
Pada dasarnya bersifat umum dan seragam
Pada dasarnya bersifat khusus /profesional dan beranekaragam
5. Rumah dan Tempat Kerja
Jarak yang dekat antara rumah dan tempat tinggal di desa
Kota Jarak relative
6. Kepadatan Penduduk
Jelas
Relatif
7. Kepadatan Rumah
Jelas
Relatif
8. Kontak Sosial
Di desa kontak sosial yang terjadi rendah namun hubungan atau interaksi yang terjalin baik
Di kota kontak sosial yang terjadi tinggi
9. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial didesa sederhana
Stratifikasi sosial dikota kompleks
10. Lembaga
didasarkan pada hokum informal
didasarkan pada hokum formal
11. Kontrol Sosial
Kontrol sosial terikat oleh adat dan tradisi
12. Sifat Masyarakat
Masyarakat desa suka untuk bergotong royong
Masyarakat kota cenderung individualis
13. Mobilitas
Didesa mobilitas yang terjadi rendah dengan jarak yang dekat
Dikota mobilitas yang terjadi tinggi dengan jarak yang beragam
14. Stabilitas Sosial
Desa Lebih stabil daripada kota
Demikian ulasan secara ringkas tentang pengertian, makna, definisi dan ciri dari DESA, SEMOGA BISA MEMBERI MANFAAT dan menambah Wawasan kita tentang keberadan serta penertian Desa itu senidir.