24 Jul, 2024

Beranda

Beranda
2 mins read

Mari Mengenal Makna dan Definisi DESA secara Umum dan Menurut Undang-undang nomor 5 tahun 1979

Lentera Praditya Ganapatih – Sangat umum kita mendengar istilah atau penyebutan “DESA”, Bahkan hampir setiap hari selalu kita mendengarkan kata tersebut.

Tentu banyak dan beragam makna atau definisi dari kata “DESA” tersebut, namun disini admin tidak mengurai satu persatu tentang keseluruhan makna yang ada. Hanya beberapa definisi saja yang akan diuraikan dalam artikel ini.

Mari Mengenal Makna dan Definisi DESA secara Umum dan Menurut Undang-undang nomor 5 tahun 1979

Ada beberapa definisi desa menurut para ahli, antara lain adalah:

  • Sutardjo Kartohadikusumo dalam bukunya Desa (1953) mendefinisikan desa sebagai suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
  • Menurut Rifhi Siddiq, Desa adalah suatu wilayah yang memiliki tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang agraris dan juga mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.
  • Pengertian desa menurut S.D. Misra adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50-1000 are.

Sedangkan Definisi Desa Menurut UU No. 5 Tahun 1979, DESA adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan mempunyai hak otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI.

Secara garis besar faktor-faktor yang menjadi dasar pembeda antara desa dengan kota antara lain:

1. Mata Pencaharian

Desa pada umumnya masyarakat bermata pencaharian agraris

Kota pada umumnya masyarakat bermata pencaharian industrial

2. Ruang Kerja

Desa memiliki ruang kerja terbuka

Kota memiliki ruang kerja relatif tertutup

3. Musim dan Cuaca

Sangat menentukan kegiatan masyarakat desa

Tidak banyak menentukan kegiatan masyarakat kota

4. Keahlian atau Keterampilan

Pada dasarnya bersifat umum dan seragam

Pada dasarnya bersifat khusus /profesional dan beranekaragam

5. Rumah dan Tempat Kerja

Jarak yang dekat antara rumah dan tempat tinggal di desa

Kota Jarak relative

6. Kepadatan Penduduk

Jelas

Relatif

7. Kepadatan Rumah

Jelas

Relatif

8. Kontak Sosial

Di desa kontak sosial yang terjadi rendah namun hubungan atau interaksi yang terjalin baik

Di kota kontak sosial yang terjadi tinggi

9. Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial didesa sederhana

Stratifikasi sosial dikota kompleks

10. Lembaga

didasarkan pada hokum informal

didasarkan pada hokum formal

11. Kontrol Sosial

Kontrol sosial terikat oleh adat dan tradisi

12. Sifat Masyarakat

Masyarakat desa suka untuk bergotong royong

Masyarakat kota cenderung individualis

13. Mobilitas

Didesa mobilitas yang terjadi rendah dengan jarak yang dekat

Dikota mobilitas yang terjadi tinggi dengan jarak yang beragam

14. Stabilitas Sosial

Desa Lebih stabil daripada kota

Demikian ulasan secara ringkas tentang pengertian, makna, definisi dan ciri dari DESA, SEMOGA BISA MEMBERI MANFAAT dan menambah Wawasan kita tentang keberadan serta penertian Desa itu senidir.