Kabar baik untuk Pemerintah Desa: Kemendes kembali mendapat kucuran dana senilai Rp2,7 T di Tahun 2024
2 mins read

Kabar baik untuk Pemerintah Desa: Kemendes kembali mendapat kucuran dana senilai Rp2,7 T di Tahun 2024

BimtekDesa – Kabar baik untuk seeluruh pemerintah desa diseluruh Indonesia, pasalnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kembali memperoleh anggaran sebesar Rp 2,7 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dan selanjutnya Gus Halim selaku orang nomor satu di kementrian tersebut akan memfokuskan penggunaan anggaran itu untuk 5 program prioritas.

“Pagu alokasi anggaran 2024 untuk Kementerian Desa PDTT total Rp 2,7 triliun,” kata Abdul Halim dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Kabar baik untuk Pemerintah Desa: Kemendes kembali mendapat kucuran dana senilai Rp2,7 T di Tahun 2024
Kabar baik untuk Pemerintah Desa: Kemendes kembali mendapat kucuran dana senilai Rp2,7 T di Tahun 2024

Ke lima program prioritas yang disiapkan oleh Kemendes PDTT adalah:

Baca juga: Dana Desa di Kucurkan Rp335T tak sesuai Hasil yang diharapkan

pengembangan sarana prasarana desa wisata dengan biaya Rp 24,6 miliar;

pengendalian penggunaan dana desa berbiaya Rp 4,5 miliar;

dan pengembangan pasar Produk Unggulan Desa dan Nagari (Prukades) di kawasan pedesaan sebanyak Rp 3,34 miliar.

Kementrian desa juga akan mengalokasikan dana untuk program prioritas peningkatan akuntabilitas sosial dan kompetensi masyarakat sebanyak Rp 60 miliar; serta perbaikan jalan di kawasan pedesaan Rp 1,76 miliar. Bila dijumlahkan, anggaran untuk program prioritas ini jumlahnya Rp 94,2 miliar.

Baca juga: Seperti ini Cara Daftar Online Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2023

Selain untuk 5 program prioritas itu, Abdul Halim mengatakan anggaran 2024 juga diarahkan untuk kebutuhan masing-masing unit kerja di Kemendes PDTT. Di antaranya untuk Inspektorat Jenderal sebanyak Rp 39 miliar; Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan sebanyak Rp 166 miliar; Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp 225 miliar.

Selanjutnya, Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah tertinggal Rp 76 miliar; Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Rp 194 miliar; Badan Pengembangan SDA dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp 1,6 triliun; Sekretariat Jenderal 225 miliar; dan Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp 140 miliar.

Abdul Halim berkata dari total pagu anggaran sebesar Rp 2,7 triliun itu, yang berasal dari Rupiah murni adalah Rp 2,4 triliun. Sementara, yang berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 334 miliar dan hibah luar negeri sebanyak Rp 3 miliar.

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban untuk Tes Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2023

Dia mengatakan pinjaman dan hibah luar negeri akan difokuskan untuk kegiatan transformasi ekonomi kampung terpadu. Kegiatan tersebut akan difokuskan di daerah Indonesia Timur. “Ini khusus untuk daerah Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara dan Papua Barat,” kata Halim.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/