Simak 2 hal penting bagi penerima Bansos KPM senilai Rp1.350.000 yang akan Cair Minggu Depan
3 mins read

Simak 2 hal penting bagi penerima Bansos KPM senilai Rp1.350.000 yang akan Cair Minggu Depan

BimtekDesa – Informasi terbaru tentang penyaluran bansos KPM senilai Rp1.350.000 akan cair mulai minggu depan, akan tetapi perlu diperhatikan beberapa syarat terpenting agar bisa diterima oleh para keluarga Penerima Manfaat.

Dan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI, hal ini menjadi kabar baik. Dikarenakan, dapat memberi manfaat dan peluang besar mendapatkan dana ditengah keadaan ekoonomi yang terbillang belum stabil.

Setidaknya melalui bantuan sosial yang disalurkan  oleh pemerintah ini, paling tidak dapat membantu masyarakat miskin yang ada di Indonesia.

Dan di antara bansos yang disalurkan oleh pemerintah, salah satunya adalah PKH (Program Keluarga Harapan) yang diberikan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

Simak 2 hal penting bagi penerima Bansos KPM senilai Rp1.350.000 yang akan Cair Minggu Depan

Bantuan PKH ini menyasar 10 Juta KPM, dengan beberapa kategori dan nominal bantuan berbeda seperti kategori balita dan ibu hamil mendapatkan Rp3 juta per tahun atau Rp750 Ribu per tahap, kategori lansia dan disabilitas dapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 Ribu per tahap.

Lalu kategori anak SD mendapatkan Rp900 Ribu per tahun atau Rp225 Ribu per tahap, anak SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 Ribu per tahap, dan anak SMA dapat Rp2 juta atau Rp500 per tahap.

Selain itu, bansos BPNT dengan nominal bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 per KPM yang menyansar mencapai 18,8 juta orang.

Namun tidak semua KPM berhak mendapatkan bantuan ini, ada beberapa faktor yang mempengaruhi.

Pertama, pihak pemda setempat tidak melakukan pengesahan dari setiap pemutakhiran data bansos melalui SIK-NG yang ada.

Minimal pemutakhiran dilakukan setiap 2 kali dalam satu tahun.

Update data tersebut dapat mempengaruhi kualitas data yang ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang dipakai oleh Kemensos RI dalam menyalurkan beberapa bansos.

Selanjutnya yang kedua adalah  ketidak sesuaian data diri antara Dukcapil, DTKS, dan Dapodik/Emis. Dan yang ketiga adalah, belu terdafta dan tidak  masuk dalam database DTKS.

Dikarenakan DTKS adalah sumber data yang dipakai oleh Kemensos untuk menetapkan penerima bansos, baik yang reguler seperti PKH dan BPNT, Maupun bansos tambahan seperti bansos pangan beras 10 kilogram, yang baru ini disalurkan untuh tahap 2.

Ada 2 cara yang dapat dilakukan bagi calon penerima KPM baru, yakni melalui pendaftaran secara online di DTKS, dengan pengajuan secara online melalu www.cekbansos.go.id dan juga melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa didownload secara gratis di Playstore.

Hanya dengan bermodalkan KK dan KTP, kamu bisa mendaftarkan diri sendiri, maupun orang lain ke dalam DTKS.

Dengan catatan, buatlah akun terlebih dahulu, baru mudah untuk log in (masuk).

Dan yang Kedua adalah dengan cara offline melalui pengajuan desa atau kelurahan.

Disahkan melalui Musdes atau Muskel, barulah nanti data diinput oleh operator SIK-NG di masing-masing desa atau kelurahan yang kamu tinggali.

Untuk digaris-bawahi, kamu  tidak serta-merta bisa jadi penerima bansos jika masuk DTKS. 


Karena masih harus menunggu lagi, jika ada penambahan atau penggenapan kuota dari data penerima yang sudah ada.

Dan jika  ingin mengetahui bantuan apa saja yang kalian dapatkan, kamu bisa mengunjungi www.cekbansos.go.id.

Cukup masukan username, dan password.

Nanti akan muncul masukan NIK.

Setelah kamu masukan NIK-mu, maka data bansos beserta keterangan lengkap bisa kamu lihat disana.

Termasuk jika kamu ingin mengecek data diri milik orang lain, dan bansos apa saja yang dirinya dapatkan. Demikian informasi tentang bantuan sosial KPM, semoga bisa bermanfaat.