Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi ke-38 Indonesia
2 mins read

Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi ke-38 Indonesia

BimtekDesa – Wilayah Indonesia yang begitu luas, memungkinkan akan terus terdapat perubahan secara geografis dalam bentuk pemekaran wilayah. Salah satu yang terbaru adalah diresmikannya Provinsi Papua Barat Daya menjadi Provinsi yang ke-38 dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Adapun Sebelum Papua Barat Daya diresmikanmenjadi Provinsi ke-38, pemerintah juga meresmikan tiga provinsi terbaru di Papua, Yaitu Papua Selatan, Papua Tengah serta Papua Pegunungan.

Sedangkan  Untuk Papua Barat Daya, pemekarannya terdapat dalam Undang-undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan dalam rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (17/11/2022), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan hal itu menjadi tonggak sejarah untuk masyarakat.

“Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan Sekitarnya,” kata Tito. “Tentu bagi Indonesia, yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke 38 RI”.

Baca juga: Kepala Desa Wajib Tahu Surat Edaran Terbaru Kemendagri! Jangan Asal Memberhentikan Perangkat Desa!

Sebagai informasi, ibu kota Provinsi Papua Barat Daya adalah Kota Sorong. Provinsi baru itu mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mambreamo.

Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi ke-38 Indonesia
Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi ke-38 Indonesia

Baca juga: Memahami Arah 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023

Berikut ini adalah daftar 38 provinsi di Indonesia:

1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)

2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)

3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)

4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)

5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)

6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)

7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)

8. Jambi (Ibu Kota Jambi)

9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)

10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)

11. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)

12. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)

Baca juga: Mari Mengenal Lebih Dekat tentang Konsep Digitalisasi Desa

13. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru)

14. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)

15. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)

16. Banten (Ibu Kota Serang)

17. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)

18. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)

19. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)

20. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)

21. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)

22. Bali (Ibu Kota Denpasar)

23. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)

24. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)

25. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)

26. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)

27. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)

28. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)

29. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)

30. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)

31. Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi)

Baca juga: Pendaftaran Anugerah Desa Terbaik Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Malang 2022 Berakhir!

32. Maluku (Ibu Kota Ambon)

33. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)

34. Papua (Ibu Kota Jayapura)

35. Papua Tengah (Ibu Kota Nabire)

36. Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)

37. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)

38. Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong)

Ikuti dan baca beritanya di GOOGLE NEWS atau GOOGLE BERITA

Sumber: cnbcindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *