Pesan Jokowi Setelah Kemendes Peroleh DIPA Sebesar Rp2,99 T
3 mins read

Pesan Jokowi Setelah Kemendes Peroleh DIPA Sebesar Rp2,99 T

BimtekDesa – Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12).

Selanjutnya, Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mendengarkan dengan seksama arahan Presiden Jokowi. Dalam arahannya, Presiden meminta seluruh jajaran, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja APBN dan APBD.

Presiden Jokowi kemudian mengingatkan bahwa situasi ekonomi di dunia saat ini masih bergejolak. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi di Indonesia termasuk yang terbaik di dunia.

Baca juga: Penerima Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak Dihukum 1 Tahun Penjara

“Ini adalah kerja keras kita semuanya,” kata Presiden Jokowi.

Pesan Jokowi Setelah Kemendes Peroleh DIPA Sebesar Rp2,99 T
Pesan Jokowi Setelah Kemendes Peroleh DIPA Sebesar Rp2,99 T

Saat ini tingkat inflasi nasional masih cukup terkendali, yakni 5,8 persen. Angka ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan inflasi yang terjadi di berbagai negara di dunia yang bahkan mencapai di atas 10 persen hingga 75 persen.

Baca juga: Papua Barat Daya Resmi Menjadi Provinsi ke-38 Indonesia

Kinerja ekonomi Indonesia dinilai cukup menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua 2022 sebesar 5,44 persen. Sedangkan pada kuartal ketiga mencapai 58 persen. Selain itu, Indonesia juga mengalami surplus perdagangan dunia selama 30 bulan berturut-turut.

Jokowi meminta kepala daerah memantau secara ketat pergerakan inflasi di daerah masing-masing. Hal itu mengingat inflasi tinggi menjadi momok semua negara.

“Untuk pemda, gubernur, bupati dan wali kota, saya minta perhatikan dari waktu ke waktu, dari jam ke jam, pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing. Ini penting sekali. Ini momok semua negara, inflasi. Sekali lagi, perhatikan pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing,” pesan Presiden.

Jokowi juga mengungkapkan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2023 akan difokuskan pada 6 kebijakan. Pertama, penguatan kualitas SDM. Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi.

Baca juga: Kepala Desa Wajib Tahu Surat Edaran Terbaru Kemendagri! Jangan Asal Memberhentikan Perangkat Desa!

Kebijakan ketiga yakni melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara.

“Kelima, revitalisasi industri. Ini penting yaitu dengan terus mendorong hilirisasi. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyerdehanaan regulasi,” kata Jokowi.

Fokus kebijakan tersebut, lanjut Presiden, membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Dan meminta pemerintah pusat serta daerah untuk mengendalikan perbelanjaan.

Sementara itu, sebanyak 14 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menerima secara simbolis DIPA mewakili 53 K/L yang ada. Kemendes PDTT pada tahun anggaran 2023 memperoleh pagu anggaran sebesar Rp2,99 triliun.

Baca juga: Mari Mengenal Lebih Dekat tentang Konsep Digitalisasi Desa

“Kementerian dan Lembaga ini memperoleh opini BPK dengan status WTP dalam 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Keempat belas Kementerian dan Lembaga tersebut adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertahanan. Selain itu ada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Perindustrian.

Selanjutnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Administrasi Negara.

Ikuti dan baca beritanya di GOOGLE NEWS atau GOOGLE BERITA

Sumber: detiknews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *