Memahami apa itu SDGs Desa: Sejarah, Pengertiaan, Tujuan dan Sasaran
6 mins read

Memahami apa itu SDGs Desa: Sejarah, Pengertiaan, Tujuan dan Sasaran

BimtekDesa – Mendengar istilah SDGs Desa, bagi orang awam tentunya akan membuat pertanyaan besar, tentang apa sebenarnya SDGs Desa itu.

SDGs sendiri merupakan akronim atau singkatan dari Sustainable Development Goals, yang dalam terjemahan Bahasa Indonesia memiliki makna Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Untuk itu Admin akan mengupas segala hal secara lengkap tentang SDGs Desa, dari mulai Sejarah Singkat, Pengertian, Tujuan dan Sasarannya.

Sejarah Singkat SDGs

Pada tanggal 25 September 2015 bertempat di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global. Ada sekitar 193 Kepala Negara hadir, termasuk Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla turut mengesahkan Agenda SDGs. Adapun tema dalam acara tersebut adalah Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Baca juga: 10 Besar Gelar Desa Wisata Jawa Tengah 2022, Desa Mana yang akan Juara?

SDGs yang berisi 17 Tujuan dan 169 Target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (berlaku sejak 2016 hingga 2030), guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara tanpa kecuali negara maju memiliki kewajiban moral untuk mencapai Tujuan dan Target SDGs.

Memahami apa itu SDGs Desa: Sejarah, Pengertiaan, Tujuan dan Sasaran
Memahami apa itu SDGs Desa: Sejarah, Pengertiaan, Tujuan dan Sasaran

SDGs Dirancang Secara Partisipatif

Berbeda dari pendahulunya Millenium Development Goals (MDGs), SDGs dirancang dengan melibatkan seluruh aktor pembangunan, baik itu Pemerintah, Civil Society Organization (CSO), sektor swasta, akademisi, dan sebagainya. Kurang lebih 8,5 juta suara warga di seluruh dunia juga berkontribusi terhadap Tujuan dan Target SDGs.

Baca juga: Terlengkap! Soal Tes Perangkat Desa Tahun 2023 beserta Kunci Jawaban

Tidak Meninggalkan Satu Orangpun (Leave No One Behind)

Tidak Meninggalkan Satu Orangpun merupakan Prinsip utama SDGs. Dengan prinsip tersebut setidaknya SDGs harus bisa menjawab dua hal yaitu, Keadilan Prosedural yaitu sejauh mana seluruh pihak terutama yang selama ini tertinggal dapat terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan dan Keadilan Subtansial yaitu sejauh mana kebijakan dan program pembangunan dapat atau mampu menjawab persoalan-persoalan warga terutama kelompok tertinggal.

Pengertian SDGs Desa

SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa Ekonomi Tumbuh Merata, Desa Peduli Kesehatan, Desa Peduli Lingkungan, Desa Peduli Pendidikan, Desa Ramah Perempuan, Desa Berjejaring, Dan Desa Tanggap Budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Baca juga: Informasi Terkini! Gaji Aparatur Desa, RT dan RW Naik dan akan Menerima Insentif

Tujuan dan Sasaran SDGs Desa

Mengutip dari Permendesa Nomor 13 Tahun 2020  setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

1.Desa tanpa kemiskinan

2.Desa tanpa kelaparan

3.Desa sehat dan sejahtera

4.Pendidikan desa berkualitas

5.Desa berkesetaraan gender

6.Desa layak air bersih dan sanitasi

7.Desa yang berenergi bersih dan terbarukan

8.Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa

9.Inovasi dan infrastruktur desa

10.Desa tanpa kesenjangan

11.Kawasan pemukiman desa berkelanjutan

12.Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan

13.Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa

14.Ekosistem laut desa

15.Ekosistem daratan desa

16.Desa damai dan berkeadilan

17.Kemitraan untuk pembangunan desa

18.Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Baca juga: Teladan yang patut di Contoh Daerah lain, Pemkab Bogor Mengasah Kemampuan 165 Perangkat Desanya di Kampus IPB

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

1.Desa tanpa kemiskinan,

2.Desa tanpa kelaparan,

3.Desa sehat sejahtera,

4.Keterlibatan perempuan desa,

5.Desa berenergi bersih dan terbarukan,

6.Pertumbuhan ekonomi desa merata,

7.Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,

8.Desa damai berkeadilan,

9.Kemitraan untuk pembangunan desa, dan

10.Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Jika mengutip dari situs undp.org  terdapat hanya 17 (tujuh belas) tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa, yaitu :

1.Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun (No Poverty)

2.Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi serta mempromosikan pertanian berkelanjutan (Zero Hunger)

3.Menjamin hidup sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk semua usia (Good Healt and Well Being)

4.Memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil serta memperomosikan kesempatan belajar seumur hidup (Quality Education)

5.Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua wanita dan anak perempuan (Gender Equality)

6.Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua (Clean Water and Sanitation)

7.Memastikan akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua (Affordable and Clean Energy)

8.Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan keberlanjutan lapangan kerja penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua (Decent Work and Economic Growth)

9.Membangun infrastruktur yang tahan banting, mendorong indrustialisasi yang inklusif dan keberlanjutan, serta mendorong inovasi (Industry, Inovation, and Infrastructure)

10.Mengurangi ketimpangan di dalam dan antar negara (Reduced Inequalities)

11.Menjadikan kota dan pemukiman aman, tangguh, inklusif, dan keberlanjutan (Sustainable Cities and Communities)

12.Memastikan pola komsumsi dan produksi yang berkelanjutan (Responsible Consumption and Production)

Baca juga: Terjadi Demo Perangkat Desa di Brebes, Menolak Masa Jabatan yang Sama dengan Kepala Desa

13.Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya (Climate Action)

14.Melestarikan dan secara keberlanjutan menggunakan samudra, laut, dan sumber daya laut untuk pembangunan keberlanjutan (Life Below Water)

15.Melindungi, memulihkan dan mempromosikan penggunaan ekosistem darat secara keberlanjutan, mengelola hutan secara keberlanjutan, memerangi pengundulan gunung, dan menghentikan serta mengembalikan degredasi lahan dan menghentikan hilangnya keaneragaman hayati (Life On Land)

16.Mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan keberlanjutan, memberikan akses keadilan bagi semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tingkatan (Peace, Justice and Strong Institutions)

17.Memperkuat sarana implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan keberlanjutan (Partnership for The Goals).

Demikan ulasan secara singkat tentang SDGs Desa yang telah dirangkum dari berbagi sumber terpercaya, semoga bisa memberi manfaat dan menambah wawasan kita bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *