Pendaftaran Anugerah Desa Terbaik Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Malang 2022 Berakhir!
4 mins read

Pendaftaran Anugerah Desa Terbaik Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Malang 2022 Berakhir!

BimtekDesa – Kabar terbaru dari pendaftaran Anugerah Desa Terbaik Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Malang, telah berakhir.

Seperti yang telah disepakati bersama, pihak penyelenggara memutuskan jika perpanjangan pendaftaran Anugerah Desa Terbaik TIK, berakhir pada Minggu (4/12/2022).

Dalam kesempatan lain, Bupati Malang HM Sanusi mengimbau kepada seluruh desa, untuk segera berpartisipasi dalam serangkaian agenda hari jadi Kabupaten Malang yang ke-1262 tersebut.

“Saya mengimbau kepada semua desa untuk ikut dalam program ini, yaitu dengan melakukan program digitalisasi di tingkat desa,” kata orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini.

Pejabat publik yang akrab disapa Abah Sanusi ini menambahkan, ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022, bakal dijadikan batu loncatan bagi pemerintahan Kabupaten Malang ke depannya, Yakni pelayanan kepada masyarakat berbasis digital.

Oleh karena alasan itulah, pihaknya mengajak kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes), terutama yang belum berpartisipasi untuk segera mendaftarkan diri dalam Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.

Baca juga: Ketimpangan Ploting ADD Kabupaten Mojokerto, Kades Mulai Resah

“Pada endingnya semua desa akan menjadi desa digital. Dengan demikian Kabupaten Malang sudah bisa melakukan kegiatan digitalisasi di semua bidang pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sanusi.

Terpisah, Ketua Pelaksana Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022, Dede Nana menuturkan, sejauh ini sudah ada sedikitnya 121 Pemdes di wilayah Pemkab Malang yang telah berpartisipasi.

“Merujuk pada data yang ada, hingga hari ini (Minggu 4/12/2022) pukul 18.16 WIB, sudah ada 121 desa yang telah mendaftar,” katanya saat dihubungi Jatim Times, Minggu (4/12/2022).

Ratusan desa yang sudah mendaftar tersebut, diterangkan Nana, tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Namun demikian, ada beberapa kecamatan yang hingga berita ini di tulis belum berpartisipasi dalam Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.

Daftar kecamatan yang desa-nya belum mendaftar sama sekali tersebut, adalah di wilayah Kecamatan Kasembon, Dau, Tumpang, Bululawang, Gedangan, dan Sumbermanjing Wetan (Sumawe).

Pendaftaran Anugerah Desa Terbaik Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Malang 2022 Berakhir!
Pendaftaran Anugerah Desa Terbaik Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Malang 2022 Berakhir!

“Sementara ini masih ada 6 kecamatan dari total 33 kecamatan, yang desa-nya sama sekali belum ada yang ikut,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Nana mengajak kepada seluruh Pemdes yang belum berpartisipasi, untuk segera mengikuti instruksi dari Bupati Malang. Yakni mendaftarkan diri dalam ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.

Baca juga: Inilah 10 Desa Anti Korupsi Wujud Nyata Melibatkan Masyarakat Desa

“Masih ada kesempatan, kami tunggu sampai dengan nanti jam 24.00 WIB,” tukasnya.

Sekedar informasi, dalam ajang yang digelar Diskominfo bersama JatimTIMES itu, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa.

Dimana setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes.

Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut, yang masing-masing yaitu meliputi untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dan Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta.

Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit, yang masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta.

Untuk mengikuti gelaran tersebut, pengisian berkas dapat dilakukan di laman https://lomba.jatimtimes.com/daftar-desa-terbaik-tik-kabupaten-malang-2022/.

Sebagai informasi, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:

1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib.

2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.

3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.

4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.

5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:

– Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,

– Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,

– Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes

– Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur

Baca juga: Program RPL Desa Membuka Kesempatan Kuliah Hanya 2 Tahun bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Penggiat Desa

6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.

7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.

8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Sumber: jatimtimes.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *