Ketimpangan Ploting ADD Kabupaten Mojokerto, Kades Mulai Resah
3 mins read

Ketimpangan Ploting ADD Kabupaten Mojokerto, Kades Mulai Resah

BimtekDesa – Bocoran tengan adanya Ketimpangan Ploting Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2023 membuat seluruh kades di Kabupaten Mojokerto resah. Itu setelah sekitar 169 desa yang tersebar di 18 kecamatan ini mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun ini, Sementara sisanya menurun drastis.

Khairur Rozikin selaku Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto membenarkan, para kades di lingkungan Kabupaten Mojokerto belakangan dibuat gaduh atas ketimpangan ploting yang dibuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Akar permasalahnnya adalah ploting ADD yang dianggap tak sesuai dengan kebutuhan dan penghitungan yang tepat akan memicu ketidakharmonisan di kalangan kades. ’’Apalagi besaran Ploting itu jomplang antara tahun ini dan tahun depan. Termasuk antara desa satu dengan desa yang lainnya. Ada yang naik ada yang turun drastis,’’ ungkapnya.

Menurut  data yang diterima, tercatat sekitar 130-an desa yang tersebar di Kabupaten Mojokerto alokasi DD pada TA 2023 alami penurunan. Nilai penurunannya pun cukup besar. Seperti Desa Jabontegal. Sesuai data yang beredar dari Rp 481 juta menjadi Rp 389 juta. Pun demikian dengan Desa Jatilangkung dari Rp 418 juta menjadi 374 juta.

Ketimpangan Ploting ADD Kabupaten Mojokerto, Kades Mulai Resah
Ketimpangan Ploting ADD Kabupaten Mojokerto, Kades Mulai Resah

Baca juga: Inilah 10 Desa Anti Korupsi Wujud Nyata Melibatkan Masyarakat Desa

Selanjutnya Desa Kembangsari juga alami penurunan 50 juta, Sukoanyar Rp 60 juta, serta Tambakrejo capai Rp 96 juta atau dari Rp 381 juta menjadi Rp 284 juta. Sedangkan di Desa Tawangsari menurun drastis capai Rp 186 juta, Jembul 106 juta, serta Manting Rp 99 juta.

’’Kondisi itu kan nantinya bakal berpengaruh pada siltap perangkat desa, kan kasihan kalau mereka siltapnya menurun. Sementara tanggung jawab dan bebannya bertambah,’’ tegas Rozikin.

Selebihnya, 169 dari 299 desa mengalami kenaikan signifikan. Seperti data yang diterima Jawa Pos Radar Mojokerto, di antaranya, Desa Mojorejo Pungging mencapai Rp 729 juta atau naik Rp 135 juta dari sebelumnya Rp 594 juta. Selanjutnya, di Desa Sekargadung jadi Rp 728 juta dari Rp 535 juta.

Walau demikian dengan Desa Kutogirang kenaikannya mencapai Rp 120 juta atau dari Rp 521 juta menjadi Rp 641 juta, Desa Manduromanggunggajah naik Rp 170 juta, bahkan Desa Watonmasjedong capai Rp 241 juta. ’’Ketimpangan alokasi DD ini yang membuat para kades gaduh. Harusnya jika rumus penghitungannya sama dengan tahun ini, plotingnya juga sama di tahun 2023 nanti. Tidak ujuk-ujuk berubah seperti itu tanpa ada sosialisasi juga. Dan data itu juga sudah terpublikasi ke desa-desa,’’ sesalnya.

Baca juga: Program RPL Desa Membuka Kesempatan Kuliah Hanya 2 Tahun bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Penggiat Desa

Kendati begitu, pihaknya bakal memastikan ploting yang tersebar itu tak benar. Disebutnya, sesuai klarifikasi yang diperoleh dari DPMD, kemarin (1/12), besaran yang sudah tersebar ke perangkat desa itu diklaim sekadar rancangan dari DPMD. ’’Tapi kami bakal kawal kebenarannya ini, jangan sampai ketimpangan itu terjadi. Kami AKD, juga khawatir, ada yang sengaja mincing di ar keruh, menciptakan Mojokerto tidak kondusif. Itu yang kita hindari,’’ tandas Rozikin.

Dikonfirmasi terpisah, Sekdakab Teguh Gunarko menegaskan, bocornya rancangan ploting Alokasi DD 2023 itu merupakan kecerobohan DPMD saat melakukan sosiaslisasi ke para sekdes se-Kabupaten Mojokerto. Padahal, angka-angka itu belum final. ’’Isunya memang ada beberapa yang turun drastis dan naik signifikan. Tapi, itu kami pastikan tidak benar,’’ ungkapnya.

Baca juga: Pengumuman Hasil Pilkades 20 Desa Segera Disahkan

Menurutnya, alokasi DD pada raperda APBD 2023 masih tetap sama dengan alokasi DD pada PAK 2022. Yakni, sekitar Rp 139 miliar. Tidak ada penurunan atau pun kenaikan. Hanya saja, pihaknya mengakui, yang menjadi masalah tak lain teknis penghitungan yang dirancang DPMD yang sejatinya belum diatur dalam peraturan bupati.

’’Tapi sudah disebarkan ke para desa. Jadi angka yang beredar itu masih rancangan, belum berbentuk keputusan bupati,. Jadi kami pastikan sama yang diterima desa di 2022 sama 2023,’’ jelasnya.

Sumber: radarmojokerto.jawapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *