Desa Hanura Raih Nilai Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi
3 mins read

Desa Hanura Raih Nilai Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi

BimtekDesa – Sebuah contoh dan Kabar baik datang dari salah satu desa,  Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yang telah berhasil mendapatkan niali tertinggi dengan skor dari 92,75 sebagai Desa Antikorupsi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI.

Berita ini disampaikan langsung oleh Ariz Dedi Arham mewakili Ketua Koordinator Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, bersama tim penilaian KPK RI lainnya yakni Nurcahyadi, Erlina Jane, dan Frietz Calvin.

“Penilaian akhir skor tersebut sungguh istimewa, karena itu kami ucapkan selamat kepada Kepala desa dan perangkat desa Hanura. Berharap kedepan bisa menjadi tempat belajar bagi desa-desa yang lain untuk bisa memenuhi lima (5) komponen dari 18 sub indikator,” kata Ariz dihadapan tim penilaian Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: TERBARU! CONTOH SOAL UJIAN PERANGKAT DESA BESERTA KUNCI JAWABANNYA

Desa Hanura Raih Nilai Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi
Desa Hanura Raih Nilai Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi

Begitupun halnya dengan salah satu anggota Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Nurcahyadi bahwa hasil tersebut diluar dari target 90 persen menjadi 92,75 persen.

Baca juga: PENTINGNYA DAILY REPORT PENDAMPING DESA UNTUK PENINGKATKAN KINERJA

“Perolehan nilai tersebut hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta inspektur Provinsi, dan Kabupaten,” ujarnya.

Bahkan sebelumnya sempat terjadi diskusi yang cukup dinamis, berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan oleh Kementerian Desa PDTT, karena masih meminta tambahan bukti-bukti untuk menguatkan penilaian akumulasi akhir.

Baca juga: PENDAMPING DESA URAT NADI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DESA

Penilaian tersebut sudah memenuhi lima (5) komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah istimewa karena memang awalnya kami punya target 90 persen minimum, dan final akhirnya sudah terpenuhi 90, bahkan itu sudah melebihi diatas,” tuturnya.

Nurcahyadi menambahkan, hasil itu melalui proses cukup banyak, artinya dua bulan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terbayar lunas karna hasil kerja keras aparatur desa dan juga pihak-pihak terkait lainnya.

“Jadi ini menjadikan percontohan desa antikorupsi, tapi bukan hanya sebatas pemenuhan indikator, tetapi implementasi kedepannya konsistensi dan komitmen dari aparatur desa untuk terus menerapkan nilai-nilai antikorupsi kedepannya,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Hanura Rio Remota menyampaikan terimakasih dan apresiasi semua pihak, baik jajaran aparatur desa, masyarakat, lembaga pendidikan, agama, terkhusus Bapak Bupati Dendi Ramadhona dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi atas support dan bantuannya untuk Desa Hanura.

“Atas support dukungannya sehingga rasa terharu ini saya sampaikan. Alhamdulillah hasil akhir nilai diperoleh 92,75 untuk Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung,” kata Rio.

Tak lupa, Rio Remota juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan tim penilaian dari KPK RI, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, beserta Inspektorat Provinsi maupun Kabupaten Pesawaran.

“Insya allah amanah ini akan kami jaga sebagai Desa Antikorupsi, dan juga sebagai tempat belajar bagi desa-desa lain yang akan terus kami sosialisasikan, namun tentunya kami tidak sendiri secara bersama-sama. Desa Hanura siap menularkan Desa Antikorupsi ke desa lainnya,” ucap Rio.

Sumber: mediarakata.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *