Apakah Perangkat Desa Menjadi ASN Kategori PPPK 2023?
1 min read

Apakah Perangkat Desa Menjadi ASN Kategori PPPK 2023?

BimtekDesa – Peranan Perangkat Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sangat penting dalam membantu pelaksanaan kerja seorang Kepala Desa.

Meskipun masih banyk ditemui kinerja para perangkat desa dalam menjalankan fungsi, tugas serta kewajibannya, selama ini memang belum berjalan secara dengan optimal.

Hal ini disebabkan karena hingga  saat ini belum ada kejelasan tentang status kepegawaian para abdi masyarakat tersebut.

Sebagiman kita ketahui bersama, status kepegawaian merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kinerja seorang pegawai di suatu organisasi atau instansi.

Baca juga: Kemendagri Terbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang PPKM

Apakah Perangkat Desa Menjadi ASN Kategori PPPK 2023?
Apakah Perangkat Desa Menjadi ASN Kategori PPPK 2023?

Di Dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sendiri belum memuat adanya klausal khusus terkait status kepegawaian perangkat desa.

Baca juga: Pemerintah Resmi Umumkan Pencabutan Kebijakan PPKM

Walaupun demikian para perangkat desa, harus tetap bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas yang diembannya.

Pemerintah saat ini masih terus mengupayakan dan membuat kebijakan yang berpihak dengan perangkat desa.

Seperti signal positif yang disampaikan oleh Kemendagri Tito karnavian tentang keinginan adanya aturan terkait kejelasan tentang status perangkat desa.

Baca juga: Luar Biasa, Masih Banyak Perangkat Desa jadi Anggota Parpol!

Senada dengan hal tersebut beberapa waktu lalu Nana Wahyudi selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, juga menginginkan segera adanya kepastian atau kejelasan tentang status perangkat desa.

Pihaknya juga mengusulkan agar Perangkat Desa diangkat sebagai ASN kategori PPPK.

Ikuti dan baca beritanya di GOOGLE NEWS atau GOOGLE BERITA

Sumber: bungko.desa.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *