PAPDESI Mengusulkan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
2 mins read

PAPDESI Mengusulkan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

BimtekDesaPAPDESI atau Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia  mengajukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) unltuk Melakukan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa. Hal itu disampaikan PAPDESI saat melakukan kunjungan ke Ditjen Pemdes Kemendagri.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Papdesi Wargiyati berharap Kemendagri bisa mengawasi oknum yang kerap melakukan pelatihan tidak resmi. Sebab hal tersebut berpotensi untuk merugikan perangkat desa dan pihak lainnya.

“Yang mau saya garis bawahi adalah tentang adanya untuk pelaksanaan kapasitas perangkat desa, agar tidak ada kegiatan bimtek yang liar dan tidak sesuai dengan program pemerintah. Saya harap kalau memang itu harus dilaksanakan oleh aparat atau pemerintah desa, kami dari DPP PAPDESI mohon ada kerja sama dengan Kemendagri agar ketika implementasi ke daerah. Kita relatif mudah untuk saling koordinasi,” kata Wargiyati dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: PENTINGNYA DAILY REPORT PENDAMPING DESA UNTUK PENINGKATKAN KINERJA

PAPDESI Mengusulkan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
PAPDESI Mengusulkan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Pihaknya turut meminta Kemendagri untuk mengkaji ulang sejumlah kebijakan yang memberatkan perangkat desa. Hal itu bisa dilihat dari masa jabatan perangkat desa yang dianggap tidak sesuai hingga dorongan untuk menghilangkan periodisasi masa jabatan perangkat desa.

“Terkait perpanjangan masa jabatan, dikembalikannya hak rekognisi, dan tanpa periodisasi. Terus, kepala desa kalau mencalonkan diri sebagai caleg atau pejabat lainnya cukup cuti,” jelasnya.

Ia berharap aspirasi dari PAPDESI bisa ditindaklanjuti dengan serius. Pihaknya turut memberikan waktu 3 bulan untuk Kemendagri memberikan tanggapan atas aspirasi tersebut.

Baca juga: TERBARU! CONTOH SOAL UJIAN PERANGKAT DESA BESERTA KUNCI JAWABANNYA

“Kami berterima kasih kepada Pak Dirjen karena kami bisa menyampaikan aspirasi kami. Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan tadi segara diakomodir, minimal ada tindak lanjut bisa duduk bersama antara Kemendagri, Kemendes, dan Kementerian Keuangan, untuk menindaklanjuti. Kita berharap untuk diajak berdiskusi agar bisa melakukan sinkronisasi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo pihaknya menyambut baik dan menerima aspirasi terkait keresahan PAPDESI.

“Kita sudah mulai mengidentifikasi beberapa permasalahan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Mulai dari penataan kewenangan, bagaimana melakukan penataan jumlah desa yang ada di Indonesia, bagaimana penataan batas antar desa, berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas perangkat desa yang sedang kami persiapkan,” jelasnya.

Baca juga: Mendes PDTT Mendukung Wacana Masa Jabatan Kepala Desa 10 Tahun

Ia mengatakan pihaknya bakal lebih banyak lagi melakukan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa di 2023 mendatang.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan peningkatan kapasitas, berbagai hal yang selama ini masih menjadi pertanyaan, atau dianggap sebagai sesuatu yang perlu diperbaiki. Ini bisa dipahami sebagai kondisi yang dipahami oleh kepala desa. Kami melihat bahwa peningkatan kapasitas ini, perangkat desa bisa menjadi bagian dari penyelesaian masalah itu sendiri,” tutupnya.

Sumber: news.detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *